Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rembang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Katingan Tidak Menggelar Rapat Paripurna Istimewa Mendengarkan Pidato Kenegaraan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 16 Agustus 2019 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Katingan tidak menggelar rapat paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden menyambut HUT ke 74 Kemerdekaan RI, Jumat, 16 Agustus 2019.

Dari pantauan borneonews.co.id di gedung DPRD Katingan terutama di ruang rapat paripurna tampak tidak ada kegiatan rapat paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI itu. Hanya beberapa pegawai Sekretariat DPRD Katingan sibuk menyusun meja kursi seusai acara pelantikan 14 Agustus 2019.

Sebenarnya ada sejumlah anggota DPRD Katingan periode 2019 - 2024 yang hadir di kantor dewan, namun kedatangan mereka bukan menghadiri paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI itu, ada urusan lain.

Terkait hal ini, Sekretaris DPRD Kabupaten Katingan GH Edward Doddy membenarkan jika DPRD Katingan hari ini tidak menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI menyambut HUT ke 74 Kemerdekaan RI itu.

"Iya benar hari ini DPRD Kabupaten Katingan tidak melaksanakan rapat paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI itu," ujar Doddy.

Menurutnya, tidak digelarnya rapat paripurna istimewa mendengarkan pidato kenegaraan Presiden itu lantaran selain tidak wajib, juga karena mepetnya waktu setelah pelantikan anggota DPRD Katingan terpilih pada 14 Agustus 2019 kemarin.

DPRD Katingan, kata Doddy juga belum membentuk alat kelengkapan dewan atau AKD sehingga DPRD belum bisa menjadwalkan agenda melalui Banmus. (ABDUL GOFUR/B-2)

Berita Terbaru