Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Semarang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Pesan Bupati Murung Raya pada 54 PNS Penerima Satyalencana

  • Oleh Syahriansyah
  • 16 Agustus 2019 - 13:30 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Bupati Murung Raya Perdie M Yoseph saat menyematkan penghargaan Satyalencana kepada 54 pegawai negeri sipil menyatakan berterima kasih kepada pegawai yang banar-benar berdedikasi tinggi telah mengabdi dan menjalankan tugas dengan baik. 

Sehingga ia mengharapkan agar dengan diberikannya tanda kehormatan Satyaleancana ini bisa menumbuhkan semangat, kebanggaan serta sikap keteladanan selama menjalankan tugas. 

"Saya ingin berpesan kepada PNS yang menerima tanda kehormatan ini bisa lebih disiplin dan terus menerus menjalankan tugas sebaik mungkin hingga menjadi teladan," kata Perdie,  Jumat, 16 Agustus 2019.

Pada pelaksanaan penyematan tanda kehormatan itu juga Perdie yang didamping Wakil Bupati Mura,  Rejikinoor menegaskan sejak tahun 2018 hingga 2019 ini ada 7 PNS yang sudah diberhentikan secara tidak hormat karena melanggar ketentuan undang-undang yang berlaku. 

Maka dari itu, setiap PNS diminta agar menjalankan kewajiban sebagaimana mestinya dalam memberikan prospek kinerja yang baik dan sesuai aturan. 

"Sejak tahun 2018 hingga 2019 ada 7 PNS yang sudah diberhentikan secara tidak hormat, sehingga saya harap agar ini menjadi contoh bagi semua agar tetap menjalan kewajiban sebagai Aparatur Sipil Negara dengan baik dan jujur," tutup Bupati. (RIANSYAH/B-5) 

Berita Terbaru