Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bukittinggi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Kapuas Tidak Gelar Paripurna Mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 16 Agustus 2019 - 16:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran DPRD Kabupaten Kapuas dan eksekutif tidak menggelar rapat paripurna istimewa mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, yang biasanya digelar setiap tahun.

Wakil Ketua I DPRD Kapuas Robert Linuh Gerung mengatakan agenda tersebut belum terjadwalkan karena tidak ada pengajuan dari pihak eksekutif, dalam hal ini Pemkab Kapuas.

"Kemarin tidak ada petunjuk untuk melaksanakan mendengar pidato kenegaraan. Kita waktu di Banmus pun dari pihak eksekutif tidak mengajukan jadwal yang biasanya dilaksanakan pidato kenegaraan dan sidang paripurna untuk mendengar," ucap Robert kepada wartawan, Jumat, 16 Agustus 2019.

"Itu kemarin eksekutif tidak menyampaikan juga. Jadi baru tahun ini belum melaksanakan pendengaran pidato kenegaraan," lanjutnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan tidak mengetahui persis apakah ada surat edaran atau tidaknya terkait agenda tersebut.

"Sampai sini kita tidak tahu. Karena eksekutif tidak pernah mengajukan inikan tergantung eksekutif. Jika ada disampaikan eksekutif tentu kita jadwalkan," lanjutnya.

"Karena tidak ada pemberitahuan itu maka kita ambil jadwal rapat gabungan," tukasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru