Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bagian SDA Setda Katingan Ditarget Pajak Rp 3, 6 Miliar

  • Oleh Abdul Gofur
  • 16 Agustus 2019 - 16:40 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Bagian sumber daya alam atau SDA Setda Kabupaten Katingan dibebani pendapatan asli daerah atau PAD dari sektor pajak sebesar Rp 3, 6 miliyar pada anggaran APBD perubahan tahun 2019 ini.

Hal ini dikatakan Kepala Bagian atau Kabag SDA Setda Kabupaten Katingan, Karya Darma, Jumat, 16 Agustus 2019.

Selain pajak dari galian C, target sebesar itu juga dari sumber lain seperti pajak air tanah, pajak mineral bukan logam atau zircon, dan pajak penerangan jalan non PLN.

"Untuk anggaran APBD perubahan tahun anggaran 2019 ini, kami SDA ditarget pendapatan dari sektor pajak ini sebesar Rp 3, 6 miliyar," kata Kabag SDA Setda Katingan, Karya Darma.

Meski dinilai target itu cukup besar, namun Karya Darma mengaku optimistis dengan target yang dibebankan itu bakal tercapai.

Apalagi, kata Karya Darma Bupati Katingan Sakariyas telah mengeluarkan surat edaran mengenai kewajiban pajak galian C kepada sejumlah pihak.

Sehingga kedepan diharapkan galian C baik berupa pasir, tanah urug maupun batu belah dapat diambil atau dibeli pada tempat-tempat yang telah memiliki perizinan, atau membayar pajak retribusinya. (ABDUL GOFUR/B-5)


TAGS:

Berita Terbaru