Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kendal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pencuri Laptop di Kantor Kementerian Agama Pulang Pisau Ditangkap di Sumatera

  • Oleh James Donny
  • 16 Agustus 2019 - 20:02 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Anggota Polres Pulang Pisau menangkap terduga pencurian laptop yang terjadi di Kantor Kementerian Agama dan Kantor Pengadilan Agama Pulang Pisau pada 24 Juli 2019 sekitar pukul 11.30 WIB. 

Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono, Jumat, 16 Agustus 2019 mengatakan keberhasilan mengungkap pelaku berawal dari CCTV yang terpasang di Kantor Kemenag Pulang Pisau.

Berbekal petunjuk tersebut Satreskrim Polres Pulang Pisau berhasil melacak identitas dan keberadaan pelaku. 

Pelaku bernama Dar (30), warga Desa Celikah Kampung 3 RT 006 Kecamatan Kayu Agung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Samatera Selatan.

Pelaku ditangkap Satreskrim Polres Pulang Pisau setelah bekerja sama dengan Polda Sumatera Selatan.

Pelaku diamankan di rumahnya Desa Celikah Kampung 3 RT 006 Kecamatan Kayu Agung Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Samatera Selatan, Kamis 15 Agustus 2019.

Petugas mengamankan 27 Laptop dengan berbagai merek, satu unit sepeda motor, telepon seluler, buku tabungan, dan tas rangsel dari pelaku. 

Dalam penelusuran pada plat motor, kendaraan yang digunakan pelaku diketahui pelaku menggunakan sepeda motor dari jasa rental. 

Kapolres mengatakan modus operandi pelaku berpura-pura menawarkan barang dagangan di kantor-kantor.

Pelaku tidak melakukan aksinya bila ada petugas atau karyawan di kantor incarannya dan cuma menawarkan barang. 

Diketahui juga dalam melancarkan aksinya pelaku tidak sendiri ada rekannya bernama Mail. "Pelaku berperan mengambil barang, temannya mengawasi dan menunggu di sepeda motor," kata Siswo. Hingga saat ini pelaku lainnya masih DPO.  (JAMES DONNY/B-6) 

Berita Terbaru