Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Sumatra Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Kotawaringin Timur Ungkap 8 Kasus Narkoba Dalam Sepekan, Barang Bukti 166,5 Gram Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 16 Agustus 2019 - 20:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap delapan kasus peredaran narkoba dalam sepekan terakhir. Adapun total barang bukti yang diamankan mencapai 166,5 gram. 

"Dalam sepekan terakhir ini, kami menyita 166,5 gram sabu dari delapan tersangka," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Jumat, 16 Agustus 2019. 

Dari 8 orang tersangka tersebut, tiga orang diantaranya merupakan satu jaringan yang baru saja ditangkap Polsek Ketapang pada hari ini. Sedangkan lima orang lainnya berdiri masing-masing dan merupakan hasil pengungkapan Satreskoba Polres Kotim. 

"Kami masih melakukan pengembangan, guna mencari tahu pengedar lainnya di Kotim ini," kata Rommel. 

Pengungkapan delapan kasus narkoba tersebut, sebagai upaya pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba di daerah ini. Terkait itu, mereka meminta kepada masyarakat agar selalu memberikan informasi kepada aparat jika mengetahui adanya transaksi narkoba.

"Saya harap masyarakat bisa terus menginformasikan kepada kami. Itu sangat membantu kami untuk mengungkap peredaran narkoba," kata Rommel. 

Masyarakat juga jangan takut memberikan informasi tersebut. Karena identitas akan dirahasiakan.

"Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di daerah ini. Karena kami siap memberantas hingga ke akarnya," tegas Rommel. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru