Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Minahasa Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengurangan Jam Belajar Hanya untuk Daerah Berasap

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 17 Agustus 2019 - 16:14 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Dinas Pendidikan Kalimantan Tengah menegaskan surat edaran tentang pengunduran jam masuk dan pengurangan jam belajar hanya berlaku untuk daerah yang dilanda kabut asap.

“Aturan ini (pengurangan jam, red) hanya berlaku untuk Palangka Raya dan sekitarnya yang mengalami kabut asap pekat,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kalteng Slamet Winaryo, Sabtu, 17 Agustus 2019.

Ia menambahkan untuk kabupaten lain yang kondisinya masih aman terbebas dari kabut asap tidak diberlakukan aturan tersebut. 

Namun Slamet mengatakan perubahan kebijakan bisa saja terjadi, menyesuaikan perkembangan kondisi di lapangan masing-masing wilayah.

“Jika kondisi asap sudah tidak ada, maka aktivitas belajar dan mengajar di seluruh sekolah akan kembali normal,” ucap dia.

Namun jika semakin parah, lanjutnya, bisa saja sekolah diliburkan, dengan catatan para siswa tetap akan mendapatkan tugas atau pun modul agar tetap belajar di rumah. (HERMAWAN DP/B-5)

Berita Terbaru