Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lombok Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Aparat Polres Palangka Raya Amankan Terduga Pembakar Lahan

  • Oleh Budi Yulianto
  • 18 Agustus 2019 - 13:52 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Seroang pria berinisial PR (40) terpaksa berurusan dengan hukum. Dia diringkus aparat Polres Palangka Raya lantaran diduga melakukan pembakaran lahan.

Informasi yang diperoleh dari Humas Polres Palangka Raya menyebutkan bahwa PR diamankan di Jalan Gurame II, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Sabtu 27 Agustus 2019.

"Sebelumnya kita dapat laporan bahwa yang bersangkutan sedang membersihkan lahan dengan cara dibakar," kata Aiptu Ichwan Wahyudi, Kanit I SPKT Polres Palangka Raya.

Anggota kemudian bergerak menuju lokasi. Sesampainya anggota melihat PR sedang membersihkan lahan dengan cara membakar semak yang sebelumnya telah dibersihkan menggunakan sabit.

"Kita amankan dan kita serahkan ke reskrim untuk penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kasat Reskrim AKP Nandi Indra Nugraha mengatakan PR sebelumnya disuruh oleh Be (52) untuk membersihkan lahan miliknya.

Jumat, 16 Agustus 2019, PR mulai membersihkan lahan dengan cara ditebas lalu dibakar. Hal itu dia lakukan keesokan harinya hingga api cepat menyebar membakar lahan seluas 50 meter persegi. (BUDI YULIANTO/B-6)

Berita Terbaru