Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BKSDA Kalteng Tunggu Surat Resmi Hukum Distribusi Bajakah

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 18 Agustus 2019 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Kalimantan Tengah saat ini sedang menunggu surat resmi terkait aturan pendistribusian kayu bajakah.

“Kami meminta surat resmi dalam pengawasan kayu bajakah. Karena memang sampai saat ini belum ada surat yang masuk ke kami dalam pengawasan kayu bajakah,” kata Kepala BKSDA Provinsi Kalteng Adib Gunawan, Minggu, 18 Agustus 2019.

Surat dari instansi terkait penting dalam optimalisasi pengawasan. Pasalnya, domain pengawasan kayu bajakah sebenarnya bukan tugas BKSDA.

“Kami ingin surat resmi nanti mencantumkan juga kayu bajakah mana yang harus dilindungi. Karena kayu bajakah ini memiliki banyak jenis,” tuturnya.

Jenis bajakah tersebut penting karena sampai saat ini BKSDA Kalteng masih belum mengetahui bajakah mana yang benar-benar memiliki khasiat untuk menyembuhkan kanker.

Selain itu, ia ingin dalam pencantuman perlindungan kayu bajakah turut memuat komentar resmi dari pakar maupun ahli. 

“Semua itu penting agar dalam pengawasan kayu bajakah kami tidak salah melindunginya,” tegasnya. (HERMAWAN DP/B-3)

Berita Terbaru