Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Karo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Raperda Akan Dibahas pada Masa Persidangan III

  • Oleh Budi Yulianto
  • 19 Agustus 2019 - 14:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2019 di DPRD Provinsi Kalimantan Tengah telah berakhir pada Senin, 19 Agustus 2019.

Tim Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama DPRD selanjutnya akan membahas rancangan peraturan daerah (raperda) pada Masa Persidangan III. 

Ada 2 poin yang akan dibahas. Pertama, Raperda Kalteng tentang Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat.

Kedua, Raperda Kalteng tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Kalteng Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa Kalteng.

"Sudah barang tentu dalam penyelesaian beberapa materi, Raperda pada agenda Masa Persidangan III Tahun Sidang 2019 diperlukan koordinasi dan sinergi yang baik," kata Sekda Kalteng Fahrizal Fitri membacakan sambutan Gubernur Sugianto Sabran pada penutupan Masa Persidangan II di DPRD Kalteng, Senin, 19 Agustus 2019.

"Sehingga kami pihak pemerintah daerah sangat terbuka dan mendukung sepenuhnya dalam penyelesaian beberapa Raperda tersebut sesuai dengan kewenangan dan fungsi yang ada," imbuhnya.

Sebelumnya, pada Masa Persidangan II, telah dibahas Raperda berkaitan dengan Raperda retribusi jasa usaha, retribusi perizinan tertentu, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun anggaran 2018 dan Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2019. (BUDI YULIANTO/B-3/Adv)

Berita Terbaru