Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Padang Pariaman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kompleks Puntun Jadi Pemasok Sabu    

  • 19 Agustus 2019 - 14:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kompleks Puntun, Palangka Raya, sudah sering disebut sebagai pemasok narkotika golongan I jenis sabu. Hal tersebut dibuktikan juga dengan ditangkapnya 10 tersangka penyalahgunaan sabu oleh Satresnarkoba Polres Palangka Raya.

Kapolrs Palangka RayaAKBP Timbul RK Siregar mengatakan, para tersangka mengakui sabu tersebut diperoleh di sekitaran Jalan Riau atau Kompleks Puntun. Kemudian di Kompleks Bengkel yang berada di sekitar Jalan Murjani Kota Palangka Raya.

 

“Dari tindak lanjut yang kami lakukan, para tersangka mengaku jika sabu itu didapat dari Puntun dari seseorang yang biasa mereka panggil dengan sebutan Amang,” ujar Timbul, Senin, 19 Agustus 2019.

 

Ia menambahkan jika operasi yang digelar sejak Juli Hingga pertengahan Agustus 2019 itu berhasil menangkap pelaku berinisial AT, RE, MT, MS, EPM, MR, ET, SR, FA , dan SU yang berusia mulai dari 19 hingga 39 tahun yang memiliki profesi pekerjaan yang berbeda-beda.

 

“Dari tangan para tersangka kami mengamankan 7 paket sabu seberat 2,17 gram beserta alat hisabnya. Dan juga 7 unit sepeda motor yang digunakan sebagai fasilitas penunjang transaksi turut kami tahan,” pungkas Timbul.

 

Para tersangka diancam dengan pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun penjara, beserta denda paling banyak Rp 8 miliar. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru