Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Bengkulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Gerebek Markas Narkoba di Puntun    

  • 19 Agustus 2019 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Aparat kepolisian dari Polres Palangka Raya menggerebek di kawasan zona merah narkoba di kawasan Puntun di Jalan Murjani dan sekitaran Jalan Riau, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

 

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbu RK Siregar mengatakan, berdasarkan keterangan dari 10 orang pengguna narkotika jenis sabu ditangkap mengatakan, barang haram yang mereka peroleh berasal dari kawasan zona merah narkotika tersebut.

 

“Berdasarkan informasi dari para pelaku sabu didapat dari kawasan Puntun. Jadi kami segera menyusun rencana untuk melakukan penggerebekan pada kawasan tersebut,” ujar Timbul, Senin, 19 Agustus 2019.

 

Dari dari penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian tidak dapat menangkap pelaku namun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 6 paket kecil yang diduga sabu, alat hisap sabu, aat timbang digital, dan juga buku penjulan. Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Palangka Raya untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

Timbul menegaskan, pihaknya berupaya semaksimal mungkin untuk bisa mengungkap jaringan narkoba yang berada di kawasan Puntun tersebut. Saat ini pihaknya sudah mengantongi beberapa nama dan akan dilakukan pengembangan untuk bisa menangkap bandar narkotika di kawasan itu.

 

“Beberapa pelaku yang sudah kita ketahui identitasnya sudah dijadikan DPO. Proses pengembangan masih dilakukan. Kita masih menyusun strategi agar bisa menangkap bandar sabu di kawasan tersebut,” tegasnya. (AGUS/B-5)

Berita Terbaru