Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pesisir Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Gunung Mas

  • Oleh Magang 1
  • 19 Agustus 2019 - 18:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Pimpinan sementara DPRD Kabupaten Gunung Mas hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2019 akan dijabat oleh Gumer dan Punding S Merang.

Hal tersebut disampaikan oleh Plt Sekretaris DPRD Kabupaten Gunung Mas, Agung saat Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Gunung Mas, di GPU Damang Batu, Senin, 19 Agustus 2019.

“Sebagai Ketua Sementara adalah Drs H Gumer dan Wakil Ketua Sementara adalah Punding S Merang, S.Sos, MM,” ujarnya.

Dia menyampaikan, selama pimpinan DPRD Kabupaten Gunung Mas belum ditetapkan, ucapan pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas dalam rapat paripurna dan musyawarah untuk sementara waktu dipimpin oleh pimpinan sementara.

Selain itu, pimpinan sementara melaksanakan tugas pokok dan tugas lainnya sesuai dengan kebutuhan peraturan perundang-undangan.

“Pelaksanaan tugas pimpinan sementara dilaksanakan secara kolektif dan berakhir saat pimpinan terpilih telah mengucapkan sumpah/janji,” kata Agung. (MAGANG 1/B-5)

Berita Terbaru