Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Amankan 5 Tersangka Pembakar Lahan di Palangka Raya

  • Oleh Budi Yulianto
  • 19 Agustus 2019 - 19:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar menyebut sudah ada lima tersangka yang diamankan akibat melakukan pembakaran hutan dan lahan di kota setempat.

"Ada lima yang sudah kita amankan," kata AKBP Timbul, Senin, 19 Agustus 2019.

Ia menuturkan, sampai sejauh ini ada 64 kasus kebakaran lahan yang dilakukan penyelidikan. Namun lima di antaranya ditingkatkan menjadi penyidikan dengan menetapkan lima tersangka. 

Para tersangka yang diamankan itu ada yang tertangkap tangan, ada pula hasil penyelidikan berdasarkan keterangan saksi. Dari hasil pemeriksaan, pelaku rata-rata mengaku karena disuruh pemilik lahan untuk melakukan pembersihan.

Rencananya, lahan yang dibersihkan itu sebagiannya akan digunakan oleh pemilik untuk membangun sarang walet dan perumahan. Kapolres menyebut, sudah melakukan koordinasi dengan Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin untuk mengecek izin usaha dengan cara membuka lahan. 

Sementara itu, pada sore harinya sekitar pukul 16.30 WIB, hujan deras turun di kota setempat. Bahkan sempat berlangsung hingga pukul 17.00 WIB. 

Setelah itu, hujan turun rintik-rintik dan kembali deras malam harinya. Turunnya hujan atas anugerah Tuhan Yang Maha Esa ini sangat bermanfaat bagi kehidupan termasuk mencegah ancaman panjang terjadinya Karhutla. (BUDI YULIANTO/B-2)

Berita Terbaru