Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lebong Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Deni Khaidir Jabat Ketua Sementara DPRD Sukamara

  • Oleh Norhasanah
  • 20 Agustus 2019 - 13:06 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sukamara dijabat Deni Khaidir dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Sementara wakil ketua sementara dijabat, Edy Alrusnadi dari Partai Golongan Karya (Golkar).

Sekretaris DPRD Sukamara, Jaya Patrianur mengatakan, dalam Pasal 377 Ayat (1) dan (2) menyebutkan bahwa pimpinan sementara DPRD terdiri atas satu ketua dan satu wakil ketua, berasal dari dua partai politik yang memperoleh kursi terbanyak.

Kemudian, juga memperhatikan beberapa hal, termasuk surat DPD Partai Golongan serta Partai Hanura Sukamara, perihal pimpinan sementara DPRD periode 2019 - 2024.

"Sehingga diumumkannya Deni Khaidir dan Edy Alrusnadi sebagai ketua dan wakil ketua sementara," tuturnya.

Berdasarkan keputusan KPU, hasil perolehan kursi partai politik, Hanura berhasil meraih kursi terbanyak dengan jumlah 4 kursi, yakni dua kursi di dapil I Sukamara yang dimenangkan Deni Khaidir (585) dan Tetty Indriani (556), kemudian 1 kursi di dapil II yang diraih Hariawan Putra (402), dan 1 kursi di dapil III oleh Siti Nurhasanah (933).

Kemudian, Partai Golongan Karya (Golkar) mendapatkan sebanyak tiga kursi. Satu kursi di dapil I yang diraih Edy Alrusnadi (679), 1 kursi di dapil II atas nama Erlik Nurlaili (498), dan 1 kursi di dapil III atas nama Sahrial (841). (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru