Aplikasi Quick Count Hitung Cepat Web & Android

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tetty Indriani akan Dilantik Sebagai Anggota DPRD Setelah Ibadah Haji

  • Oleh Norhasanah
  • 20 Agustus 2019 - 14:36 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Calon anggota DPRD Kabupaten Sukamara, Tetty Indriani tidak hadir pada pelantikan 19 Agustus 2019 kemarin. Dia akan dilantik setelah kembali usai melaksanakan ibadah haji.

"Ada 1 anggota dari Partai Hanura yang berhalangan hadir, sehingga tidak bisa mengikuti pelaksanaan pengambilan sumpah janji bersama-sama anggota lainnya," kata Ketua Sementara DPRD Sukamara, Deni Khaidir, Selasa, 20 Agustus 2019.

Deni melanjutkan, berdasarkan ketentuan sari Pasal 28 Ayat (7) peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, anggota yang berhalangan mengucapkan sumpah bersama-sama, maka pengucapan akan dipandu pimpinan DPRD.

"Berkaitan dengan hal tersebut, maka Tetty Indiani akan melakukan pengambilan sumpah janji setelah tiba di Sukamara dan akan dipandu pimpinan DPRD definitif," ujarnya.

Sebelumnya, pada tanggal 19 Agustus kemarin, sebanyak 19 anggota DPRD Kabupaten Sukamara dilantik. 

Adapun 19 anggota DPRD itu yakni Mohamad Yamin (PKB), Ahmad Darsoni (Gerindra), Ahmad Baironi (PDIP), Eddy Alrusnadi (Golkar), Jondi Iskandar (Perindo), Heniawan Siswarini (PPP), dan Ahmad Mahfud Sodiq (PAN).

Kemudian, Deni Khaidir (Hanura),  Purwanto (Demokrat), H. M Kariyanto (Gerindra), Erlik Nurlaili (Golkar) Akhmad Sarajuddin (Nasdem), Sukardi (Perindo), Nur Efendi (PPP), Hariawan Putra (Hanura), Lasri (PKB), Sahrial (Golkar), Emilia Mahdalena (PAN), dan Siti Nurhasanah (Hanura). (NORHASANAH/B-11)

Berita Terbaru