Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pandeglang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerja Sama dengan RSUD Sukamara

  • Oleh Advertorial
  • 20 Agustus 2019 - 22:12 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun melakukan sosialisasi dan penandatanganan perjanjian kerja sama Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) dengan RSUD Sukamara, Kamis (15/8/2019).

Prosesi penandatanganan perjanjian kerja sama dan sosialisasi alur PLKK tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sukamara Amir Sapiyudin.

Dalam Sambutannya, Amir menyampaikan dukungan penuh kepada BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun untuk bersama-sama bersinergi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial untuk tenaga kerja.

Sedangkan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pangkalan Bun Ryan Gustaviana mengatakan, pihaknya memperluas jaringan PLKK guna memberikan kemudahan dan pelayanan prima kepada peserta, khususnya peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko kecelakaan kerja.

Pada kesempatan yang sama, Direktur RSUD Sukamara Eflin NM Sianipar, menyampaikan komitmen bahwa pihaknya siap melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja.

Dengan perpanjangan kerja sama PLKK di Kabupaten Sukamara maka peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dapat menggunakan rumah sakit, puskesmas, dan klinik yang sudah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

“Jika ada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dapat dibawa ke Pusat Layanan Kecelakaan Kerja terdekat untuk dilakukan pengobatan sampai dinyatakan sembuh oleh dokter dengan indikasi medis, peserta tidak perlu mengeluarkan biaya pengobatannya karena sudah dijamin oleh BPJS Ketenagakerjaan, ” ujar Ryan Gustaviana. (ADV/RO/B-3)

Berita Terbaru