Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tomohon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BKSDA Pangkalan Bun Terima 43 Satwa Dilindungi Selama 2019

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 20 Agustus 2019 - 23:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Wilayah atau SKW II Pangkalan Bun, tercatat menerima 43 satwa dilindungi dari masyarakat sejak Januari hingga 20 Agustus 2019.

Sebanyak 43 satwa dilindungi itu terdiri dari 16 orangutan, tiga ekor, kukang, satu owaowa, enam ekor buaya muara, dua burung rangkong empat ular phyton, satu ular cobra, dua kucing hutan, dua kelas, dua burung elang, satu trenggiling, satu  merak hijau, satu bangu tong tong, dan satu penyu hijau.

Kepala BKSDA SKW II Pangkalan Bun Dendi Setiadi melalui polisi hutan muda Yulivan, mengatakan bahwa satwa lindung itu hasil dari penyerahan masyarakat yang diterima BKSDA.

"Selian dari masyarakat ada juga yang diserahkan oleh Damkar hasil dari evakuasi. Sebagian satwa dilindungi itu sudah dirilis ke alam, sebagian lagi masih menunggu kesiapan dari hewan atau perintah dari pimpinan," ujarnya.

Adapun beberapa satwa yang belum di rilis di antarannya, orangutan, merak hijau, bangau tong tong, dan kucing hutan. "Merak ini diterima dari warga asal Sampit, nanti akan di serahkan ke Jawa," ungkapnya.

Ia berharap, kesadaran masyarakat Kobar semakin meningkat untuk menjaga satwa dilindungi dengan tidak memeliharannya secara illegal.

"Satwa dilindungi harus hidup dengan layak di alamnya agar tidak punah," tandasnya. (DANANG/B-3)

Berita Terbaru