Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Modus Kedua Tersangka Gelapkan Uang Minimarket Delta

  • Oleh Ramadani
  • 21 Agustus 2019 - 00:20 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara menagkap dua tersangka penggelapan uang di Minimarket Delta, Jalan Sengaji Hulu, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara pada Sabtu, 17 Agustus 2019.

Kedua tersangka yakni MZ alias Akir alias Zaki, 24, selaku kasir minimarket dan AM, 32, pembeli.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Kristanto Situmeang mengakatan, dari keterangan kedua tersangka, ternyata mereka bekerja sama dalam menggelapkan uang minimarket tersebut.

MZ yang merupakan kasir bekerjasama dengan rekannya yang berpura-pura menjadi pembeli.

MZ mengakui bahwa telah mengambil uang dari laci kasir secara berulang-ulang dan hampir setiap hari sejak awal Juli 2019 sampai dengan  16 Agustus 2019 dengan jumlah bervariasi, mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 2 juta.

Modus yang digunakan, pada saat AM membayar barang belanjaan, tersangka MZ mengecek harga barang dengan menggunakan alat dan aplikasi di kasir. Setelah keluar total yang harus dibayar, tersangka AM memberikan uang pembayaran kepada MZ.

Kemudian tersangka MZ menekan tombol enter dan secara otomatis laci tempat penyimpanan uang akan keluar. Selain memberikan uang kembalian kepada AM, tersangka MZ juga mengambil uang dari laci kasir kemudian memasukannya ke kantong plastik belanjaan rekannya itu.

“Kedua tersangka menerangkan bahwa uang hasil kejatanan tersebut dengan total sekitar Rp 40 juta, telah digunakan untuk berfoya-foya, karaoke, dan meminum minuman keras,” sebut Kasat Reskrim. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru