Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

16 Hektare Lahan Terbakar di Desa Sei Pitung Dipasangi Garis Polisi

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 21 Agustus 2019 - 12:50 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Sekitar 16 hektare lahan yang terbakar di Desa Sei Pitung, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, dipasangi garis polisi.

Kapolsek Kapuas Barat Ipda Eko Sutrisno menurutkan, pihaknya bersama TNI dan BPBD memadamkan api yang membakar lahan tersebut. Selepas pemadaman, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu pemilik lahan yang terbakar.

"Iya, sekitar 16 hektare lahan terbakar dan kami juga sedang mengumpulkan bahan keterangan, serta memasang police line di lokasi lahan yang terbakar untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan," ucap Ipda Eko Sutrisno kepada wartawan Rabu, 21 Agustus 2019.

Lebih lanjut, ia mengatakan adanya kebakaran lahan itu diketahui setelah mendapat informasi dari warga. Tim gabungan lalu menuju ke lokasi yang berada di sekitar Handel Menangis, Desa Sei Pitung untuk melakukan pemadaman pada Selasa, 21 Agustus 2019.

"Hingga akhirnya api dapat dikuasai dan setelah dipastikan padam, tim melanjutkan patroli di sekitar lokasi. Kemudian dipasangi garis polisi itu," tuturnya.

Kapolsek kembali mengimbau masyarakat agar bersama-sama mewaspadai terjadinya karhutla, dan tidak membakar lahan. Mengingat saat ini sedang musim kemarau sehingga rawan terjadinya karhutla.

"Karena peran semua pihak itu penting sekali dalam mencegah terjadinya karhutla di Kapuas Barat ini," tegasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru