Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Puluhan Berkas Usulan Sertifikat Gratis Pogram PTSL di Kasongan Lama Dikembalikan

  • Oleh Abdul Gofur
  • 21 Agustus 2019 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Diduga karena ada tumpang tindih soal kepemilikan lahan, sebanyak 73 berkas atau dokumen usulan program sertifikat tanah gratis melalui pengukuran tanah sistematis lengkap atau PTSL di Kelurahan Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir Kabupaten Katingan dikembalikan.

Lurah Kasongan Lama, Dirmansyah, Rabu, 21 Agustus 2019 membenarkan adanya pengembalian dokumen soal pengurusan sertifikat tanah grratis melalui program PTSL itu.

Menurut Lurah Kasongan Lama, Dirmansyah, pada 2018 lalu pihak Badan Pertanahan Nasional atau BPN Kabupaten Katingan memberikan jatah kuota program PTSL itu untuk Kelurahan Kasongan Lama.

Dari usulan lebih 1.000 bidang atau sertifikat,  yang diproses atau telah dicetak menjadi sertifikat tanah sebanyak 857 sertifikat.

Sementara 73 berkas usulan dikembalikan oleh pihak BPN alias belum dapat diterbitkan sertifikatnya.

"Karena menurut pihak BPN ke 73 berkas usulan itu dinilai ada tumpang tindih, sehingga belum bisa diproses dan dikembalikan ke kantor Kelurahan Kasongan Lama," sebut Lurah Kasongan Lama Kecamatan Katingan Hilir, Dirmansyah.

Menurutnya, sertifikat yang sudah selesai itu sejauh ini sudah dibagikan kepada warga pemilik tanah di wilayah Kelurahan Kasongan Lama. (ABDUL GOFUR/B-2).

Berita Terbaru