Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Manggarai Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

278 Kasus Pidana Umum Masih Tertunggak di Kejaksaan  

  • 21 Agustus 2019 - 19:02 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kajati Kalteng) Adi Sutanto melalui Kasi Penkum Kejati, Rustianto mengatakan, sejauh ini ada 278 kasus pidana umum yang masih tertunggak di Kejaksaan.

Ia mengatakan, jumlah itu merupakan kasus yang tertunda sejak 2015 hingga 2019. Total kasus yang tertangani dalam kurun waktu tersebut adalah 1.192 kasus pidana umum.

“Tunggakan perkara ada 278, kalau tidak salah itu dari 1.192 kasus yang sudah masuk hingga 2019 ini,” ujar Rustianto, Rabu, 21 Agustus 2019.

Penunggakan kasus tersebut justru berbanding terbaik dengan penanganan kasus yang masuk dalam kategori pidana khusus yang tidak ada penunggakan dalam kurun waktu 2018 hingga 2019.

Untuk kasus pidana khusus tidak adanya penunggakan dan uang negara senilai lebih dari Rp 900 juta terselamatkan.

Rustianto menambahkan, pihaknya akan tetap optimis dan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan kasus pidum tersebut. Penyeesaian kasus tersebut hingga adanya putusan inkrah dari hakim di pengadilan.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin dan tetap optimis untuk bisa menyelesaikan tiap kasus yang ada, tidak hanya pidum melainkan pidsus juga,” tandasnya. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru