Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Poso Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harus Ada Jalur Khusus untuk Pengalihan Angkutan Besar

  • Oleh Naco
  • 22 Agustus 2019 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Wakil Ketua Sementara DPRD Kotawaringin Timur, Hj Darmawati menegaskan harus ada pengalihan jalur angkutan besar dari jalanan umum. Pasalnya dari beberapa kecelakaan lalulintas yang terjadi, salah satu penyebabnya karena angkutan besar seperti truk CPO.

Dia mengatakan, pemkab mesti memikirkan cara agar angkutan CPO ini bisa diminimalisasi lalu lalang di jalan umum. Untuk itu harus ada jalan khusus.

Misalnya, lanjut dia jika angkutan itu berasal dari lintasan Jalan Jenderal Sudirman, maka sangat mungkin dibukakan akses dari ruas jalan itu langsung menuju ke Pelabuhan Bagendang, lokasi bongkar muat.  

"Sehinga tidak lagi malintas di jalanan umum seperti biasanya," kata Darmawati, Kamis, 22 Agustus 2019.

Pemotongan jalan bisa dilakukan dari Jalan Jenderal Sudirman km 45 menuju Bagendang, namun konsekuensinya harus dibangun jalan baru sehingga tidak lagi melewati jalur Jalan Jenderal Sudirman - HM Arsyad.

Darmawati juga menekankan kepada seluruh pengusaha angkutan CPO untuk berhati-hati dalam membawa kendaraan tersebut. Bahkan meminta agar para sopir yang membawa truk berbobot besar itu untuk aktif diperiksa  supaya bebas dari narkoba.

Dia juga menegaskan untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan lainnya merupakan kewajiban pemerintah.  Belakangan ini yang kerap jadi korban akibat lakalantas dengan angkutan besar seperti truk CPO, yakni pengendara roda dua. (NACO/B-11)

Berita Terbaru