Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Nunukan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bapak Tega Setubuhi Anak Tiri

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 22 Agustus 2019 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang pria warga Kecamatan Kumai tega menyetubuhi anak tirinya berusia 12 tahun yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD). Atas perbuatannya itu, ia meringkuk di tahanan Polres Kobar.

Kapolres Kotawaringin Barat (Kobar) AKBP Arie Sandy Zulkarnain melalui Kasatreskrim AKP Tri Wibowo mengungkapkan, kejadian tersebut terungkap pertama kali setelah korban melaporkan perbuatan tersangka kepada ibu kandungnya yang berstatus sebagai istri siri tersangka.

"Berdasarkan keterangan korban, tersangka melakukannya pada saat korban sedang tertidur di rumahnya," ujarnya, Kamis, 22 Agustus 2019.

Ia menjelaskan, jadi pada saat korban sedang tertidur, tersangka yang tak lain adalah ayah tirinya ini mencubit kakinya sehingga korban ini terbangun. Lalu tersangka melancarkan aksinya dengan disertai ancaman pada korban.

“Jadi setelah korban bangun, melihat tersangka langsung mengancam korban dengan sebilah pisau cutter, kalau korban tidak mau menuruti permintaan tersangka akan dibunuh, karena takut korban akhirnya menuruti permintaan tersangka,” ungkap Kasatreskrim AKP Tri Wibowo.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu pisau cutter dan pakaian yang dipergunakan korban maupun tersangka, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (DANANG/B-2)

Berita Terbaru