Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tanah Datar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

BPBD Kapuas Bentuk Posko Satgas Gabungan Pengendalian Karhutla

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 23 Agustus 2019 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas menggelar Apel Gelar Pasukkan dan Peralatan Posko Siaga Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan atau Karhutla, Jumat, 23 Agustus 2019.

Kegiatan itu dilaksanakan sebagai penanda bahwa Posko Satgas Gabungan Pengendalian Karhutla di Kabupaten Kapuas terbentuk.

Sekretaris BPBD Kapuas Riza Fahlevi mengatakan, maksud dari pembentukan Posko Satgas Gabungan Pengendalian Karhutla ialah untuk memudahkan koordinansi antarinstansi dan lembaga. Sehingga bencana karhutla dapat ditanggulangi dengan cepat dan terorganisasi.

"Tujuan posko ini adalah sebagai upaya pencegahan dini dalam mengantisipasi karhutla dan menghimpun seluruh kekuatan yang ada di bawah satu komando," ucap Riza.

Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa posko akan aktif selama 90 hari dan dapat diperpanjang atau dipersingkat berdasarkan kondisi di lapangan.

"Tempat pelaksanaan yaitu satu Posko lnduk di Kantor BPBD Kapuas, empat pos lapangan di Kecamatan Mantanagi, Kapuas Murung, Kapuas Timur, dan Basarang serta pos patroli di 15 desa yang rawan karhutla," tuturnya.

Adapun pelaksanaan apel gabungan diikuti oleh seluruh personel posko gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Satpol PP dan Damkar, Manggala Agni Daops 2, KPHL, KPHF Damkar Mandiri, Balakar 545, Emergency 508, Orari Lokal, RAPI, PMI Kapuas, dan lainnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-3)

Berita Terbaru