Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Paser Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anggota DPRD Kobar Mulai Gelar Rapat

  • Oleh Wahyu Krida
  • 23 Agustus 2019 - 15:02 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Empat hari setelah dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) periode 2019-2024, 30 legislator tersebut mulai menggelar rapat.

Agenda rapat pertama mereka yakni membahas rencana pembentukan fraksi, tata tertib, dan kode etik dewan.

Ketua Sementara DPRD Kobar Rusdi Ghazali, Jumat, 23 Agustus 2019, mengatakan targetnya dua hingga tiga hari ke depan rapat pembentukan fraksi, tata tertib, dan kode etik bisa rampung.

"Setelah itu digelar beberapa agenda lanjutan terkait beberapa hal yang harus difasilitasi. Di antaranya pembekalan anggota fraksi dan anggota DPRD yang sudah menjadi agenda rutin yang harus dilaksanakan, terkait dengan kegiatan dalam jangka pendek meliputi tugas yang diemban," ujarnya.

Menurut politisi Partai Golkar ini, ada 4 aspek tugas yang dijalankan ketua sementara DPRD yaitu memimpin rapat di DPRD, memfasilitasi rapat pembentukan fraksi, melaksanakan rapat pembentukan tata tertib dan kode etik, serta memfasilitasi hingga terbentuknya unsur pimpinan definitif.

"Rapat awal ini digelar terkait dengan beberapa kegiatan pembentukan fraksi. Jadi unsur pimpinan akan memberikan surat kepada setiap partai untuk segera menetapkan keanggotaan di fraksi, yakni untuk jabatan ketua, wakil ketua, dan sekretaris," jelas Rusdi.

Menurutnya, dengan perolehan kursi di DPRD Kobar masa jabatan 2019–2024, akan ada dua fraksi gabungan.

"Fraksi gabungan tersebut  yaitu PKB, Partai Berkarya, Demokrat, PAN, dan PKS serta PPP dan Gerindra," ujarnya.

Kemudian ada 3 fraksi penuh yakni Golkar, PDIP, dan Nasdem.

“Diberikan waktu 2 minggu untuk fraksi guna memberikan penyampaian dan segera kita paripurnakan. Setelah itu baru kita lihat siapa yang jadi ketua, wakil ketua, dan sekretaris," tuturnya. (WAHYU KRIDA/B-3)

Berita Terbaru