Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bengkulu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

10 Warga Binaan Lapas Sukamara Terima Remisi Kemerdekaan

  • Oleh Norhasanah
  • 23 Agustus 2019 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Sebanyak 10 orang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Lembaga Permasyarakatan Kelas III Sukamara mendapat remisi Kemerdekaan pada HUT ke 74 Republik Indonesia . 

"Ada 10 orang yang mendapatkan remisi umum pada peringatan hari Kemerdekaan," ucap Kepala Lapas Sukamara, Asmuri, Jumat, 23 Agustus 2019.

Asmuri mengatakan, penyerahan remisi sebagai wujud kemajuan terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), sesuai dengan amanat undang-undang, yang mana remisi diberikan kepada narapidana maupun anak pidana yang berkelakuan baik serta memenuhi syaratnya lainnya.

"Untuk jumlah besaran remisi yang diterima oleh WBP beragam mulai dari 1 bulan hingga paling banyak 4 bulan," ujarnya.

Asmuri menjelaskan, pemberian remisi juga dibagi menjadi dua kategori yakni RU I sebanyak 8 orang penerima dan RU II sebanyak 2 orang penerima dengan rata-rata terpidana kasus Narkotika. 

"Penyerahan remisi tentu ada banyak indikator yang menentukan sehingga yang bersangkutan bisa mendapatkan pemotongan masa tahanan, yang utamanya narapidana harus berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan di dalam Lapas," jelas Asmuri. (NORHASANAH/B-2)

Berita Terbaru