Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Bengkulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembakaran Lahan di Muara Teweh

  • Oleh Ramadani
  • 23 Agustus 2019 - 21:22 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Satreskrim Polres Barito Utara menangkap lima terduga pelaku pembakaran lahan di Jalan Ahmad Yani, gang Belakang Bappeda, Muara Teweh, Kamis, 22 Agustus 2019 sekitar pukul 15.30 WIB. lima orang yang diduga melakukan pembakaran lahan.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara, AKP Kristanto Situmeang, Jumat, 23 Agustus 2019 mengatakan, lima orang yang diamankan itu yakni Riki (19), Junaidi (21), Badarudin (24), Ardianto (26), dan Ahmad Fajar Firdaus (34),

Penangkapan berawal saat anggota yang beratroli, melihat kepulan asap tebal dari belakang kantor Bappeda Barito Utara.

Polisi kemudian mendatangi TKP yang ternyata merupakan lahan kosong dan sudah ditebang serta dibakar pelaku. Tak ingin kebakaran semakin meluas, anggota melakukan pemadaman api beserta tim BPBD Barito Utara, yang juga dibantu masyarakat sekitar.

Petugas kemudian meminta keterangan saksi-saksi, hingga pelaku pembakaran di lahan yang disebutkan milik pedagang sapi tersebut diketahui.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa tiga koreak api gas dan seporong kayu arah bekas terbakar sepanjang 0,5 meter.

“Kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dalam kasus ini,” terangnya.(RAMADHANI/B-11)

Berita Terbaru