Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pematangsiantar Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemkab Kotawaringin Timur Harus Berani Tindaklanjuti Temuan BPK Soal Izin Perkebunan

  • Oleh Naco
  • 25 Agustus 2019 - 19:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Anggota DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur menegaskan perlu keberanian dari pemerintah kabupaten (Pemkab) untuk menindaklanjuti hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada penerbitan izin perkebunan.

"Terutama untuk mengevaluasi kembali izin yang sudah diterbitkan Pemkab Kotim," katanya, Minggu, 25 Agustus 2019.

Kata Rudianur sangat jelas dalam audit BPK terkait dengan sektor usaha perkebunan menyimpan segudang masalah.

Maka dari itu sebelum temuan itu lebih jauh bergulir, maka hendaknya pemerintah mengevaluasi dan meneliti kembali izin-izin yang sudah diterbitkan sebelum terlambat.

Rudianur mengakui persoalan di sawit yang ditemukan BPK itu tentunya tidak lepas dari Kotim, hampir 500 ribu hektare lahan daerah itu sudah dimanfaatkan untuk usaha perkebunan sawit.

Hal ini juga dikuatkan dengan munculnya konflik dengan warga sekitar, sehingga dugaan persoalan disektor perkebunan itu sangat kuat.

”Temuan BPK RI itu saya kira salah satunya di Kotim ini juga," tegasnya. Paling banyak, kata Rudianur selama dirinya menjabat Ketua Komisi II lalu persoalan itu yakni pengaduan masyarakat mengenai perusahaan yang bekerja di luar izin hak guna usaha.

"Apabila dikaji melalui aturan itu sudah jelas melanggar. Karena sangat jelas sudah tidak bayar pajak," pungkasnya. (NACO/B-6)

Berita Terbaru