Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sigi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas PMPTSP Kabupaten Gunung Mas Lakukan Jemput Bola ke Kecamatan Tewah

  • Oleh Magang 1
  • 26 Agustus 2019 - 11:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gunung Mas bersama sejumlah instansi melakukan pelayanan terpadu satu pintu, di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah, 26 - 28 Agustus 2019.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Gunung Mas, Aga Handuran menyampaikan, dalam pelayanan ini ada beberapa instansi yang terlibat. Di antaranya adalah Dinas Lingkungan Hidup, BPJS Ketenagakerjaan, dan KP2PT.

"Ada beragam pelayanan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dan pelaku usaha. Pelayanan dilaksanakan di kantor Kelurahan Tewah, mulai 08.00-11.30 WIB, dilanjutkan lagi mulai 13.00-16.00 WIB," kata Aga Handuran.

Dia menuturkan, jenis pelayanan perizinan yang dapat dimanfaatkan diantaranya adalah izin reklame, IMB, Izin Praktek Dokter Umum, Izin Praktek Perawat, dan Izin Praktek Bidan.

Selanjutnya Izin Klinik/Balai Pengobatan, Izin Praktek Dokter Gigi, Izin Praktek Dokter spesialis, Izin Praktek Akupuntur Terapis, dan Izin Praktek Tenaga Gizi.

"Ada juga Pendaftaran Izin Usaha melalui OSS, Pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pelaku usaha, dan pendaftaran NPWP bagi pelaku usaha," ucapnya. (MAGANG 1/B-11)

Berita Terbaru