Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tojo Una-Una Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polres Sukamara Tidak Beri Tolerasi Pembakar Hutan dan Lahan

  • Oleh Norhasanah
  • 26 Agustus 2019 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Sukamara - Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono menegaskan jajaranya tidak akan memberi toleransi bagi warga yang melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Kami tegaskan bahwa kami tidak akan memberikan tolerasi kepada para pembakar," tegasnya, Senin 26 Agustus 2019.

Menurutnya, hal tersebut sesuai dengan perintah Presiden Republik Indonesia, yang menyampaikan bahwa setiap pembakar lahan harus diproses sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.

"Perintahnya sudah jelas, jadi jangan sekali-kali mencoba melakuka pembakaran, apalagi sampai tertangkap tangaj oleh anggita, karena ancaman yang akan diterima juga cukup berat," terangnya.

Saat ini Polres Sukamara telah menetapkan dua tersangka pembakar lahan, hal tersebut sebagai bukti bahwa polisi tidak akan memberi ruang kepada para pelaku pembakaran.

"Ini adalah bukti bahwa kita akan tindak siapa saja pembakar lahan, ini adalah sebagai efek jera agar mereka tidak lagi melakukan ini dikemudian hari," tukasnya. (NORHASANAH/B-6)

Berita Terbaru