Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nelayan Diamankan Polisi akibat Simpan Sabu

  • Oleh Uriutu
  • 26 Agustus 2019 - 17:22 WIB

BORNEONEWS, Buntok –  Anggota Unit Reskrim Polsek Dusun Selatan mengamankan seorang nelayan, berinisial TA, 30, warga RT 003, RW 001, Desa Muara Arai, Kecamatan Karau Kuala, Kabupaten Barito Selatan, karena diduga memiliki dan menyimpan sabu.

Pelaku diamankan di Gang Tauman, Jalan Padat Karya, RT 043, RW 005, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan pada Sabtu, 24 Agustus 2019 pukul 20.45 WIB.

“Kita telah mengamankan seorang laki-laki berprofesi nelayan karena diduga memiliki dan menyimpan sabu,” kata Kapolsek Dusun Selatan IPDA Abi Karsa kepada Borneonews, Senin, 26 Agustus 2019.

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat yang curiga dengan gerak-gerik TA. 

Saat digeledah, pelaku tidak berkutik karena ditemukan satu paket diduga sabu.

“Saat ini pelaku bersama barang bukti telah kita amankan di Polsek untuk proses hukum selanjutnya,” beber dia.

Adapun barang bukti yang diamankan, satu paket diduga sabu, ponsel, satu unit motor suzuki spin warna putih tanpa nomor polisi, satu dompet, dan  uang tunai Rp 339 ribu.

Pelaku dijerat Pasal 112, Ayat (1) atau Pasal 114, Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (URIUTU DJAPER/B-3)

Berita Terbaru