Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Kapuas Ini Harapkan Bisa Bekerja Optimal Setelah Alat Kelengkapan Dewan Terbentuk

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 26 Agustus 2019 - 19:06 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas saat ini masih dalam proses, dan akan segera membentuk Alat Kelengkapan Dewan atau AKD guna pelaksanaan tugas pokok dan fungsi anggota DPRD.

Mengingat dengan terbentuknya AKD yang terdiri dari unsur pimpinan DPRD, Badan musyawarah, Badan Anggaran, Badan Legislasi, Badan Kehormatan, Komisi, dan badan pembentukan peraturan daerah (bapemperda), maka para anggota DPRD Kapuas baru akan dapat menjalankan tugas dan fungsinya.

“Karena setelah alat kelengkapan dewan terbentuk nantinya, kami berharap bisa bekerja optimal, sesuai dengan tugas fungsi masing-masing yang ditetapkan," ucap Anggota DPRD Kapuas, Parij Ismeth Rinjani kepada wartawan, Senin, 26 Agustus 2019.

Menurut legislator dari Partai Demokrat ini ke depan masih banyak tantangan yang harus dihadapi seperti pembangunan insfrastruktur, kesehatan dan pendidikan. Untuk itulah, dengan terbentuknya AKD tersebut maka akan menjadi wadah atau tempat dalam pelaksanaan fungsi DPRD.

“Jadi, banyak PR atau tugas yang harus kami selesaikan setelah AKD ini terbentuk, mengingat banyak aspirasi masyarakat yang perlu disampaikan kepada eksekutif," katanya.

Lebih lanjut, Ismeth berharap kepada semua anggota dapat bekerja dengan maksimal nantinya setelah AKD terbentuk, untuk bersama-sama bekerjasama berkontribusi membangun Kabupaten Kapuas di waktu yang akan datang.

“kami berharap rekan-rekan anggota dewan yang baru agar semuanya bisa cepat beradaptasi dan kita bekerjasama bersama-sama untuk kemajuan Kabupaten Kapuas ini,” pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru