Aplikasi Rekapitulasi Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Motor Tetangga Sempat Mau Dijual Namun Tidak Laku

  • Oleh Naco
  • 26 Agustus 2019 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ig, tersangka kasus penggelapan sepeda motor mengungkapkan kalau motor yang ia gelapkan itu sempat ia tawarkan namun tidak laku.

"Sempat saya tawarkan, di kebun sawit juga seharga Rp 4,5 juta namun belum laku.  Masih belum ada yang membelinya," kata tersangka.

Hingga akhirnya ia diamankan oleh pihak kepolisian dan berkas tahap II dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Senin, 26 Agustus 2019.

Tersangka melakukan perbuatannya pada Jumat, 21 Juni 2019 di Jalan Jembatan Kuning, Gang Sabar Menunggu RT 38 RW 2, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotim.

Pria yang bermukim di Desa Sebabi, Kecamatan Telawang ini menggelapkan motor jenis Honda Scoopy KH 3687 LR milik Nurliana.

Awalnya ia beralasan pinjam motor korban untuk mengantarkan istrinya ke travel karena mau berangkat ke perkebunan sawit di Seruyan.

Setelah diantar ia kembali dan mengantar motor itu. Namun tidak lama lagi ia meminjamnya lagi dengan alasan ingin mengantar sepeda. 

Setelah itu ia membawa motor tersebut menghampiri istrinya dan mengatakan motor itu dipinjam hingga ia dan istri berangkat. Motor itu tidak ia kembalikan bahkan sempat dua kali ditawarkan.

Karena tidan laku ia menggunakannya, hingga tersangka diamankan. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ia dijerat Pasal 372 KUHP. (NACO/B-5)

Berita Terbaru