Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Pasuruan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Melahirkan di Sumatera Utara, Menculik Bayi di Palangka Raya

  • 27 Agustus 2019 - 10:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tersangka penculikan bayi berinisial W (49), ternyata melahirkan di Sumatera Utara. Setelah melahirkan dan anaknya diberikan ke mantan suami, tersangka menculik bayi yang merupakan anak iparnya sendiri di Palangka Raya, Senin, 26 Agustus 2019.

Pelaku mengaku jika saat kehamilan meminta izin kepada suaminya untuk melahirkan di Palangka Raya. Alih-alih ke Palangka Raya, pelaku justru pergi ke Sumatra Utara untuk melahirkan di sana.

Kepada penyidik, pelaku mengaku jika di Sumatra Utara bertermu dengan mantan suaminya yang dipanggil dengan nama Laoly. Usai melahirkan, W menyerahkan anaknya kepada Laoly untuk dirawat sebagai ganti biaya persalinan.

"Dari pangakuan sementara pelaku memberikan bayinya kepada seseorang yang dia sebut sebagai Laoly, mantan suaminya. Bayi itu diserahkan untuk dirawat sebagai ganti uang persalinan," kata Kapolres Palangka Raya, AKBP Timbul RK Siregar, Selasa, 27 Agustus 2019.

Dia menambahkan jika dari keterangan pelaku tersebut pihaknya masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut. Apakah ada indikasi bayi tersebut dijual atau motif lainnya.

"Kami masih lakukan penyelidikan. Apakah ada indikasi penjualan bayi yang dilakukan oleh pelaku," pungkas Kapolres Palangka Raya. (AGUS/B-11)

Berita Terbaru