Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Forum Anak Bentuk Perlindungan Hak Anak

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 27 Agustus 2019 - 14:22 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Pemerintah Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kobar membentuk forum anak wujud dari melindugi hak anak untuk berpatisipasi dalam pembangunan.

Kepala Dinas Perlindungan Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Kotawaringin Barat, Abdul Wahab mengatakan, tujuan dibentuknya forum anak ini melindungi anak - anak dari kekerasa dan diskriminasi serta hak mereka untuk menyuarakan pendapat.

"Agar suara mereka di dengar, maka di bentuklah forum anak ini sebagai DPRD-nya anak untuk menyampaikan aspirasinya," ujarnya, Selasa, 27 Agustus 2019.

Abdul menyampaikan, pemerintah mengemban amanah dibidang pemenuhan hak partisipasi anak sesuai Pasal 4 UU No 23 Tahun 2002.

Bunyi pasal tersebut menyatakan setiap berhak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpasrtisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

Nantinya pembentukan forum akan terus berlanjut hingg tingkat kecamatan, desa dab kelurahan. Nantinya bupati selaku kepala daerah akan membuat surat edaran.

Mereka akan diikutkan musrembang, mulai dari tingkat kabupaten,kecamatan desa dan kelurahan.

"Kalau forum anak tingkat kabupaten ikut musrembang tingkat kabupaten, kalau tingkat kecamatan ya ikut tingkat kecamatan, agar mereka bisa menyuarakan pendapatnya," ungkapnya.

Adapun alasan forum anak diperlukan adalah karena suara aspirasi, kebutuhan dan kepentingan anak perlu menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap proses pembanguna nasional.

"Suara dan aspirasi anak harus didengar dan direspon secara sungguh - sungguh dan proporsional dalam setiap tahap pembangunan, sehingga dapat menciptakan lingkungan yang ramah anak dan forum anak jadi pelopor dan pelapor dalam rangka pemenuhan perlindungan anak," tutupnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru