Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Morowali Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sepeda Motor Raib saat Ditinggal Salat Isya

  • Oleh Naco
  • 27 Agustus 2019 - 15:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ag, 23, dan SS alias Ye, 24, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa, 27 Agustus 2019, atas kasus pencurian sepeda motor milik Sairman Saba.

"Saat itu saya salat Isya. Karena mau cepat-cepat saya lupa melepaskan kontaknya," ucap Sairman Saba dalam keterangannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Ike Liduri.

Saat korban keluar dari masjid, dia tidak lagi melihat sepeda motornya. Motor korban diduga dicuri Agusni dan Yeyen. Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 9 Juni 2019 sekitar pukul 18.30 WIB di PT IPK, RT 2, RW 1, Desa Santilik, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Motor yang diambil pelaku jenis Honda Scoopy bernomor polisi KH 2089 LS. "Saya sempat mencarinya, namun ketemunya keesokan harinya," ucap korban.

Menurut Sairman Saba, motor itu ditemukan di Desa Rantau Umit, Kecamatan Mentaya Hulu. Saat itu sedang terparkir di halaman rumah seorang warga.

"Saat itu ada seorang pelaku, Yeyen, diamankan," ucap korban.

Sementara itu saksi Syaifulloh dan Didi K, mengaku tidak melihat kejadian. Hanya mendengarkan keterangan dari korban.

Agusni merupakan warga asal Sulawesi Tenggara. Sedangkan Yeyen warga Kelurahan Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotim. (NACO/B-3)

Berita Terbaru