Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pulau Taliabu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kapolsek Murung Kunjungi Anak 10 Tahun Korban Kecelakaan

  • Oleh Syahriansyah
  • 27 Agustus 2019 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Kapolsek Murung Ipda Yuliantho mengunjungi anak berusia 10 tahun yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, Selasa, 27 Agustus 2019.

Anak 10 tahun yang merupakan korban kecelakaan di Desa Mangkahui beberapa hari lalu yang masih mengalami trauma dan kurangnya daya ingat akibat benturan di kepala.

Meskipun sempat dirawat secara intensif oleh pihak RSUD Puruk Cahu hingga dirujuk ke RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya namun saat ini korban masih dirawat lebih lanjut di rumah akibat keterbatasan dana untuk dirawat di RSUD.

Sebagai bentuk perhatian yang ditunjukan oleh jajaran Kepolisian khususnya di Kabupaten Murung Raya (Mura), Kapolres Mura AKBP Esa Estu Utama melalui Kapolsek Murung berkunjung untuk melihat lansung kondisi korban. 

"Kunjungan kita merupakan bentuk keprihatinan kita terhadap anak perempuan tersebut sejak kecelakaan pada 16 Agustus 2019 lalu hingga saat ini masih terbaring sakit dan tidak bisa melanjutkan lantaran perekonomian terbatas untuk ongkos berobat," kata Polsek Murung Ipda Yuliantho, Selasa, 27 Agustus 2019.

Bersama dengan beberapa anggota Polsek lainnya dan Bhabinkamtibmas Desa Mangkahui,  Kapolsek Murung juga memberikan bantuan  kepada keluarga korban. 

"Kita doakan agar korban bisa pulih kembali, sehingga bisa melakukan aktivitas seperti anak lainnya dengan melakukan perawatan kembali untuk melakukan pengecekan terhadap luka yang dideritanya di bagian kepala," tambahnya. (RIANSYAH/B-5) 

Berita Terbaru