Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pekalongan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Sekawan Berhasil Bobol Setelah Congkel Jendela dengan Obeng

  • Oleh Naco
  • 28 Agustus 2019 - 11:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka kasus pencurian, PM (28) dan YB (26) membobol kediaman Hasni Effendi dengan cara mencongkel jendela rumah korban.

"Waktu itu kami congkel jendelanya dengan obeng," kata PM saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Rabu, 28 Agustus 2019.

Perbuatan itu dilakukan pada Sabtu, 22 Juni 2019 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 92 RT 17 RW 9, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotim.

Setelah berhasil, YM masuk ke dalam sementara Pinsen mengawasi situasi sekitar. YM mengambil komputer dan monitor CCTV yang dikeluarkan dari jendela dan disambut oleh Pinsen.

Setelah itu Pinsen ikut masuk ke rumah, mereka mengambil laptop, receiver CCTV, dua ponsel, dua bungkus rokok dan uang tunai Rp 600 ribu.

"Setelah itu kami keluar dan kembali ke mess kami," kata tersangka.

Pinsen tinggal di mess perusahaan di Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, sementara Yanurius warga Desa Hampalit, Kabupaten Katingan.

Dalam kasus ini kedua pria yang mengenyam pendidikan sampai SD ini dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3, ke-4 dan ke-5 KUHP. (NACO/B-11)

Berita Terbaru