Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Trenggalek Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kemenag Jadikan Kapuas Kuala Wilayah Pertama Dilakukan Pengukuran Tanah Wakaf Sporadik

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 28 Agustus 2019 - 13:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas melalui Penyelenggara Syariah bersama dengan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kapuas terus mengejar pengukuran tanah wakaf sporadik dan diawali dengan pengukuran di wilayah Kecamatan Kapuas Kuala.

Hal itu disampaikan Penyelenggara Syariah Kantor Kemenag Kapuas Supriatin bahwa itu dijadukan wilayah pertama pengukuran karena fokus menyelesaikan dahulu yang mudah dijangkau, 

"Iya, sudah mulai hari Senin itu kami melakukan pengukuran tanah wakaf di Kecamatan Kapuas Kuala, dan ini akan terus berlanjut ke kecamatan lain," ucap Supriatin kepada wartawan, Rabu, 28 Agustus 2019.

Dia mengatakan rencananya setelah Kecamatan Kapuas Kuala ini akan dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Basarang dan Kecamatan Selat, kemudian akan ke Kecamatan Pulau Petak dan Kapuas Murung.

"Untuk wilayah hulu nanti akan digabung, jadi bisa sekali jalan selesai ke arah sana," lanjutnya. Supriatin juga mengatakan kegiatan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti program Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam perihal percepatan pensertifikatan tanah wakaf.

"Kami bersama 4 petugas BPN Kapuas bergerak cepat melakukan pengukuran perdana di Kecamatan Kapuas Kuala sebanyak 8 lokasi yaitu 7 lokasi berada di Desa Lupak Dalam dan 1 lokasi berada di Desa Batanjung," ucapnya.

“Luar biasa untuk yang ke Desa Batanjung harus menyeberangi sungai dan dekat dengan laut, sehingga bergelombang laut agar sampai ketujuan," tambahnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru