Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Revolusi Digital Keterbukaan Informasi dan Perlindungan Investor di Industri Pasar Modal

  • Oleh Testi Priscilla
  • 28 Agustus 2019 - 15:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Regulator Pasar Modal Indonesia telah selesai menyelenggarakan rangkaian acara Public Expose Live 2019 pada Rabu, 28 Agustus 2019.

Acara pemaparan kinerja dengan mengundang 42 perusahaan tercatat di Bursa Efek Indonesia atau BEI itu disaksikan secara langsung melalui webinar oleh jajaran BEI Kalteng.

"Webinar ini merupakan salah satu wujud dari transformasi digital dari sisi keterbukaan informasi dan transparansi di Pasar Modal Indonesia," kata Kepala BEI Kalteng Stephanus Cahyanto Kristiadi kepada Borneonews.

Sementara itu, Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 1A Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Luthfy Zain Fuady dalam tayangan langsung tersebut, mengatakan bahwa saat ini, industri pasar modal sedang bertransformasi dan fokus pada pemanfaatan teknologi.

"Sejak awal tahun bahkan berbagai kebijakan, media, dan produk baru dengan pendekatan teknologi, sudah diluncurkan oleh OJK dan Self-Regulatory Organization," katanya.

Secara tidak langsung, Public Expose Live 2019 telah menjadi mekanisme perlindungan baru bagi investor di pasar modal dengan meminimalisasi potensi terjadinya asimetri informasi. Suatu kondisi yang terjadi jika salah satu pihak memiliki informasi lebih banyak atau lebih baik dibandingkan pihak lainnya, juga meningkatkan pemahaman investor terhadap kinerja perusahaan tercatat di BEI. (TESTI PRISCILLA/B-3)

Berita Terbaru