Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tersangka Narkoba Meninggal Dunia Gara-gara Idap Penyakit

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 29 Agustus 2019 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka kasus narkoba Polres Kotim, atas nama Ngurahman alias Unying meninggal dunia di RSUD dr Doris Sylvanus. Penyebabnya, yang bersangkutan meninggal dunia gara-gara mengidap penyakit.

"Tersangka meninggal dunia setelah menjalani operasi di RSUD dr Doris Sylvanus pada Rabu 28 Agustus 2019 sore, sekitar pukul 15.05 WIB," kata Kapolres Kotim, AKBP Mohammad Rommel, Kamis, 29 Agustus 2019.

Rommel menjelaskan, kronologis meninggalnya tahanan kasus narkoba itu, berawal pada 22 Agustus 2019, setelah mengeluhkan sakit ke rekannya sesama tahanan di bagian kepala dan kondisinya lemas.

Keesokan harinya, saat tersangka mengikuti pemeriksaan kesehatan rutin di Polres Kotim, diketahui ada peningkatan tensi. Beberapa jam setelahnya, tersangka kemudian dibawa penyidik ke RSUD dr Murjani Sampit.

"Setelah dilakukan pemeriksaan di rumah sakit, diketahui jika tersangka mengidap penyakit stroke," kata Rommel.

Dari hasil pemeriksaan itu juga, tidak ditemukan tanda kekerasan fisik di tubuh tersangka. Sehingga dipastikan yang bersangkutan meninggal karena mengidap penyakit.

"Setelah ada surat keterangan meninggal dunia dari RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya, yang bersangkutan dibawa ke Sampit untuk dimakamkan," kata Rommel.

NG alias Unying, warga Jalan Rahadi Usman II, Kelurahan Mentawa Baru Hulu, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus Satreskoba polres karena kedapatan menyimpan sabu di kantong celananya. 

Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 1 paket sabu di kantong celana, serta 5 paket sabu yang disimpan tersangka dalam kotak hitam. Kemudian, 4 paket sabu lainnya disimpan di dalam kotak kecil yang ada di badan tersangka. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru