Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Kobar Gerebek Pasangan Kekasih Diduga Berbuat Mesum

  • Oleh Wahyu Krida
  • 29 Agustus 2019 - 16:46 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Lantaran berduaan di sebuah rumah, STP (26 tahun) dan teman perempuannya, M (26) digerebek anggota Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama warga setempat, Rabu tengah malam tadi, 28 Agustus 2019.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni, Kamis, 29 Agustus 2019  mengatakan, penggerebekan pasangan kekasih tersebut merupakan tindaklanjut laporan masyarakat yang resah atas ulah keduanya.

"Kami mendapat laporan ada sepasang muda mudi berlainan jenis, diduga berbuat mesum di sebuah rumah di perumahan di  BTN Amarilis 2 Jalan Pelita RT 7, Desa Batu Belaman, Kecamatan Kumai. Sekitar pukul 23.10 WIB dibantu bersama Ketua RT setempat melakukan penggerebekan terhadap pasangan tersebut," jelas Majerum.

Menurut Majerum, saat digerebek tidak melakukan perlawanan dan keduanya langsung dibawa ke Kantor Satpol PP dan Damkar Kobar Jalan H.M Rafii.

"Berdasarkan pengakuan keduanya mereka belum menikah. Laki-laki yang digerebek tersebut mengaku sebagai karyawan perusahaan sawit di Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang Provinsi Kalbar. Sedangkan perempuan tersebut tidak bekerja," jelas Majerum.

Maherum mengimbau, kepedulian masyarakat untuk bisa mengawaai lingkungannya masing-masing agar hal tersebut tidak terjadi.

"Terutama pada Ketua RT untuk mengawasi pengunjung yang datang kelingkungannya. Bila diketahui ada pasangan bukan suami istri yang berduaan hingga tengah malam atau hal lain yang dianggap mengganggu ketenteraman lingkungan untuk segera melaporkan kepada kami, untuk bisa diambil tindakan penertiban," jelas Majerum. (WAHYU KRIDA/B-5)

Berita Terbaru