Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Manado Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemuda ini Jadi Polisi Gadungan demi Perdaya Perempuan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 29 Agustus 2019 - 17:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Jajaran Polsek Kapuas Timur bersama personel Brimob mengamankan seorang pemuda berinisial AR, 20, karena mengaku sebagai anggota Polri.

AR menjadi polisi gadungan untuk memperdayai seorang perempuan dan diduga telah menyetubuhinya.

Kapolsek Kapuas Timur Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah mengatakan, pelaku saat ini sudah diamankan.

Selain menipu seorang perempuan, AR juga diduga telah melakukan sederet tindak kriminal. Seperti membawa senjata tajam tanpa izin hingga dugaan pemerkosaan.

"Iya, untuk pelaku sudah kami amankan beberapa hari lalu di wilayah Anjir, Kecamatan Kapuas Timur. Saat ini masih dalam proses dan pengembangan lebih lanjut," ucap Iptu Siti Rabiyatul Adawiyah kepada wartawan, Kamis, 29 Agustus 2019.

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 1 buah tas, sebilah senjata tajam, 1 buah senjata api mainan, 1 buah sarung ponsel, 1 kaos, 1 celana, dan 1 sprei.

"Pelaku dikenai pasal membawa senjata tajam tanpa dilengkapi izin yang sah dan penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 2, Ayat 1, Undang-Undang No 12 Tahun 1951 dan Pasal 378, KHUP," tuturnya.

Kapolsek menyebutkan, aksi AR terbongkar pada Sabtu, 17 Agustus 2019 dini hari. Pelaku dilaporkan oleh keluarga korban karena telah masuk ke rumah mereka dengan mencongkel jendela kamar.

"Setelah mendapatkan laporan itu kemudian anggota Brimob bekerja sama dengan Polsek Kapuas Timur menindaklanjuti laporan tersebut," katanya.

Saat sampai di TKP, pelaku sudah melarikan diri hanya dengan memakai celana dalam. Sedangkan sejumlah barang termasuk pakainnya ditinggal di dalam kamar korban. Barang-barang itulah yang kini dijadikan bukti kepolisian.

Berita Terbaru