Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Perlu Dukungan Kecamatan dan Desa Sukseskan Program PTSL

  • Oleh James Donny
  • 29 Agustus 2019 - 19:20 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Dukungan kecamatan, desa dan masyarakat sangat diharapkan untuk menyukseskan pencapaian program Pendaftaran Tanah Secara Sistematis atau PTSL di Kabupaten Pulang Pisau.

Demikian diharapkan pihak Kantor Agraria Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Pulang Pisau,  Iwan Susianto, Kamis, 29 Agustus 2019. 

Menurut lwan Susianto, program percepatan PTSL dapat tercapai kalau camat, kepala desa dan masyarakat dapat bekerjasama dengan baik dalam mendukung program sertifikat tanah ini. 

Pada tahun 2019 terang Iwan Kabupaten Pulang Pisau mendapatkan alokasi PTSL sebanyak 11.500 bidang pemberkasan dan sertiflkat dan pengukuran sebanyak 17.500 peta bidang. 

Pengalokasian tersebut tersebar di tujuh kecamatan yakni Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, Banama Tingang, Maliku, Pandih Batu dan Kahayan Tengah. 

PTSL yang dialokasikan tahun ini kata Iwan berbeda dengan target yang terlihat tahun 2019 ini yang hanya 10.500 pemberkasan dan sertiflkat serta bidang atau pengukuran. 

Menurutnya pencapaian dengan bertambahnya alokasi tersebut perlu dukungan terkait dengan masih rendahnya rekapitulasi capaian kinerja program PTSL ini. 

Harapan yang sama juga disampaikan Bupati Pulang Pisau, Edy Pratowo, dan meminta camat dan kepala desa yang wilayahnya masuk dalam program PTSL agar membantu pelaksanaan tersebut dengan mensosialisasikan kepada masyarakat secara luas terkait program PTSL ini. 

Edy mengatakan hasil laporan yang disampaikan kepala Kantor ATR-BPN Pulang Pisau, bahwa realisasi capaian PTSL tahun 2019 masih rendah. 

Dalam rangka mendukung percepatan PTSL di Pulang Pisau tersebut, Bupati memerintahkan para camat yang wilayahnya masuk kawasan program PTSL agar membantu pengumpulan dokumen yuridisnya.

Berita Terbaru