Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Lingga Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mahasiswa Minta Oknum Dosen Dihukum Berat

  • 29 Agustus 2019 - 22:18 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Para mahasiswa melalui Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Palangka Raya (UPR) meminta agar oknum dosen berinisial PS dihukum berat atas perbuatan asusila terhadap mahasiswinya.

Wakil Presiden BEM UPR, Wawan Novardo mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh PS sama sekali tidak mencerminkan tindakan layaknya seorang dosen. Menurutnya, dosen itu merupakan sosok yang bisa menjadi contoh, baik dalam sikap maupun perilaku.

Selain itu, tindakan asusila yang dilakukan oleh PS merupakan tindakan yang merusak generasi penerus bangsa. Dengan tindak asusila yang dilakukan PS, membuat efek trauma kepada diri korban, yang tentunya berdampak pada pergaulan korban dengan lingkungannya, yang bisa jadi berakibat juga menurunnya prestasi akademis dari korban.

“Kami mau dia (PS) dihukum seberat-beratnya, karena dia ini sudah merusak generasi bangsa. Seharusnya dosen itu bisa menjadi contoh yang bisa digugu dan ditiru bukan malah merusak seperti ini,” tegas Wawan, Kamis, 29 Agustus 2019.

Ia menambahkan, pihak BEM akan terus mengawal kelanjutan dari kasus pelecehan seksual atau asusila oleh oknum dosen ini. Pihaknya juga mengapresiasi langkah kampus yang sudah melakukan tindakan tegas dengan memberhetikan PS sebagai dosen di kampus UPR.

“Jadi kami akan mengawal kasus ini dulu. Kami dengar dari Rektorat, oknum dosen ini sdah diberhentikan sebagai dosen dan polisi juga bilang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Jadi saat ini kami fokus disini dulu,” tandasnya. (AGUS/B-2)

Berita Terbaru