Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jangan Ada Lagi Usaha Prostitusi Setelah Resmi Ditutup

  • Oleh Abdul Gofur
  • 29 Agustus 2019 - 22:34 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Wakil Bupati Katingan, Sunardi Litang berharap setelah penutupan 2 lokalisasi di daerahnya, yakni Km 19 Desa Hampalit dan Bukit Tenjek Desa Samba Danum, jangan ada pihak lain yang coba melakukan usaha prostitusi.

"Perlu saya tekankan, apabila setelah lokalisasi di Kabupaten Katingan ini ditutup masih ada pihak-pihak yang mencoba melakukan usaha prostitusi terselubung maka akan berhadapan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia," tegas Wabup Sunardi Litang.

Terkait hal tersebut, kata dia, sejauh ini telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Katingan Nomor 446 Tahun 2018 tentang Penutupan atau pembebasan lokalisasi prostitusi Km 19 Desa Hampalit Kecamatan Katingan Hilir dan Bukit Tenjek Desa Samba Danum Kecamatan Katingah Tengah.

Dalam kesempatan ini pula Wabup Sunardi Litang juga menyampaikan bahwa setelah lokalisasi ditutup oleh pemerintah daerah bekerjasama dengan pemerintah pusat diharapkan masyarakat yang tinggal di wilayah eks lokalisasi melakukan usaha seperti biasa yang sifatnya tidak bertentangan dengan hukum dan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Wabup Sunardi Litang juga mengatakan, untuk acara deklarasi pembebasan lokalisasi di Kabupaten Katingan akan dilaksanakan di gedung Salawah pada 23 September 2019 mendatang. (ABDUL GOFUR/B-2)

Berita Terbaru