Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Camat Rungan Ingatkan Kepala Desa Laksanakan Tugas dengan Baik

  • Oleh Magang 1
  • 30 Agustus 2019 - 11:26 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Camat Rungan, Osner Sagala berpesan kepada Kepala Desa Luwuk Kantor, Ijo A Dulin yang akan berakhir masa jabatannya agar melaksanakan tugas dengan baik.

“Kades Luwuk Kantor akan berakhir masa jabatannya pada 15 November 2019 mendatang,” kata Osner Sagala, Jumat, 30 Agustus 2019.

Osner mengingatkan kepada kades agar melaksanakan dengan baik seluruh program, sesuai dengan perencanaan. Serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat Musyawarah Desa Luwuk Kantor, kades juga telah menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan desa (LPPD) akhir masa jabatan.

Hal itu sesuai dengan UU Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Kepala desa wajib menyampaikan LPPD akhir masa jabatan kepada bupati melalui camat. 

Laporan yang disampaikan adalah realisasi capaian kegiatan pemerintah desa dalam melaksanakan tugas selama 5 tahun lebih, sesuai RPJMDes yang ditetapkan dengan Peraturan Desa.

“Pada saat penyampaian kepada masyarakat, kades juga menyampaikan RPJMDes yang belum terlaksana dan sedang dilaksanakan sampai akhir masa jabatan,” ucapnya. (MAGANG 1/B-11)

Berita Terbaru