Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Rokan Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keponakan Disetubuhi Setelah Beberapa Pekan Numpang di Rumah Pamannya

  • Oleh Naco
  • 30 Agustus 2019 - 15:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - S alias Har menyetubuhi keponakan istrinya sejak korban beberapa pekan numpang di rumahnya.

Fakta ini terungkap saat dia diperiksa jaksa dalam pelimpaham berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"Perbuatan itu saya lakukan di kamar rumah saya dan ada juga di depan televisi" ucap tersangka, 57 tahun itu, Jumat, 30 Agustus 2019.

Perbuatan itu ia lakukan sejak 2015 hingga November 2018 kepada korban yang masih berumur 14 tahun hingga membuat pelajar kelas V SD itu hamil. Perbuatan itu dilakukan di desa Kecamatan Pulau Hanaut.

Korban dititipkan oleh orang tuanya ke terdakwa dan istrinya setelah orang tua korban berpisah. Ayah korban menikah lagi sementara ibunya jadi TKW.

Kesempatan itu korban dipaksa dan dibujuk oleh tersangka untuk melayani nafsu birahinya dengan alasan sudah lama tidak dilayani istri lantaran sang istri stroke.

Tersangka menyebut kalau perbuatan itu tidak diketahui oleh istrinya. Saat melakukan hubungan itu istri ada di rumah namun tidak tahu karena ia sedang sakit.

Menurut tersangka ia tidak pernah mengancam korban dengan kekerasan saat melakukan hubungan layaknya suami istri itu. Tapi korban yang sempat menolak itu tidak bisa berbuat banyak.

Setelah korban diancam tidak diberi uang jajan jika tidak bersetubuh dengannya. Hingga perbuatan itu ketahuan saat korban tidak datang bulan dan di antar ke bidan ia positif hamil dan di USG kandungannya berumur enam bulan.

"Saya khilaf waktu itu, hingga terjadi perbuatan itu," pungkas tersangka. (NACO/B-6)

Berita Terbaru