Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala Desa di Barito Utara Diduga Korupsi Anggaran Desa

  • Oleh Ramadani
  • 30 Agustus 2019 - 16:26 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Jajaran Polres Barito Utara kini tengah menangani kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh seorang kepala desa (kades) dengan menggunakan anggaran desa.

Kapolres Barito Utara AKBP Dostan Matheus Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Kristanto Situmeang pada press conference, Jumat 30 Agustus 2019 mengatakan polisi saat ini tengah menangani kasus korupsi pembangunan desa.

Desa tersebut mendapatkan anggaran yang cukup besar  dari pemerintah daerah dan pusat yakni sebesar Rp 1, 708 miliar lebih untuk anggaran tahun 2018 dengan rincian Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 676.428.000 dan Dana Desa (DD) sebesar Rp 846.561.000 serta ADD tambahan sebesar Rp 150.844.200 dan dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) sebesar Rp 35.162.000.

Dengan nilai sangat bersar tersebut, pemanfaatan dana itu disalah gunakan oleh oknum kades pada salah satu pembangunan di desa.

Pertanggungjawabannya telah mencapai 100 persen, namun setelah dilakukan pengecekan, realisasinya ditemukan ketidaksesuaian.

Setelah dilakukan pengecekan terhadap KAUR keuangan desa / bendahara desa, untuk dana pembangunan tersebut dikelola sendiri oleh kepala desa, sehingga ada beberapa kegiatan yang tidak disalurkan kepada yang berhak menerimanya.

“berdasarkan hasil audit oleh Inspektorat Kabupaten Barito Utara, negara mengalami kerugian mencapai Rp 391 juta  lebih atas perbuatas kades itu,” terang Kapolres.

Saat ini polisi mengamankan barang bukti berupa rencana pengguna anggaran 2018, dokumen pencairan ADD, DD dan ADD tambahan, slip penarikan ADD, DD tambahan dan BHPRD di bank Kalteng, slip penarikan DD di Bank BRI, laporan pertanggung jawaban tahun 2018, buku KAS bendahara desa.

“Saat ini kasus ini telah naik menjadi tahap Sidik, sementara tersangka masih belum dilakukan penangkapan,”  jelasnya. (RAMADHANI/B-6)

Berita Terbaru